Form Permohonan Informasi
Silakan lengkapi formulir di bawah ini untuk mengajukan permohonan informasi publik. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Permohonan Informasi - Sesuai UU No. 14/2008
Informasi Penting
- Permohonan informasi akan diproses dalam waktu 10 hari kerja sejak permohonan diterima.
- Setelah mengirimkan permohonan, Anda akan mendapatkan kode tracking untuk memantau status permohonan.
- Pastikan alamat email yang Anda masukkan aktif karena akan digunakan untuk komunikasi terkait permohonan Anda.